-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Pelaku Penjambret Ponsel

    Indate News
    03/10/24, Oktober 03, 2024 WIB Last Updated 2024-10-03T09:13:03Z


    indate.net-Polresta Bogor Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial EP (23 tahun), yang telah melakukan penjambretan ponsel sebanyak tujuh kali. Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur M. Tariq, mengatakan pelaku melakukan penjambretan karena motif ekonomi.Dimana ponsel-ponsel yang  dicuri, lalu dijual seharga ratusan ribu rupiah dengan sistem cash on delivery. Jika ditotal, kerugian korban mencapai Rp10 juta.


    "Pelaku mengintai para korban secara acak dan ketika melihat posisi korban lengah, langsung dilakukan penjambretan,” ucap AKBP Guntur pada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis 3 Oktober 2024.


    Pelaku terakhir kali beraksi, kata AKBP Guntur pada Selasa 1 Oktober 2024, di wilayah Kelurahan Tajur Kecamatan Bogor Timur, Saat itu, pelaku menjambret ponsel milik seorang ibu yang sedang menggendong bayi.


    “Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pelaku ditangkap dan ternyata pelaku melakukan aksinya di tujuh TKP untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” katanya.


    Lebih lanjut AKBP Guntur mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya kendaraan roda dua milik pelaku. 


    "Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun," tegasnya.


    Polresta Bogor Kota pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menjaga diri masing-masing, terutama saat menggunakan ponsel di tempat umum. (Ian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini