-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polresta Bogor Kota Kembali Menciduk Selebgram Yang Promosikan Judi Online

    Indate News
    21/10/24, Oktober 21, 2024 WIB Last Updated 2024-10-21T11:16:34Z


    indate.net-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus Judi Online (Judol) serta mengamankan satu orang pelaku.


    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pada Kamis tanggal 3 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, kami menangkap seorang selebgram yang menjadi brand ambasador untuk promosikan judol.


    "Kami tangkap di daerah Kedung Jaya Kecamatan, Tanah Sareal Kota Bogor," ucap Kombes Bismo dalam press conference di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Senin 21 Oktober 2024.


    Dimana lanjut Ia, selebgram berinisial S (19) warga kota bogor dengan nama akun IG @ccacyna_ yang mempromosikan situs Judol "KERANG SLOT" tersebut mempunyai jumlah followers sebanyak 59.000.


    "Jadi menerima bayaran sebesar Rp. 2.150.000 dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 2 bulan dan uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.


    Kombes Bismo menjelaskan, berawal pada tanggal 2 April 2024 tersangka S mendapat tawaran dari akun Instagram HOMIES21_ melalui DM untuk mengiklankan situs judi di Instagram milik tersangka.dan tersangka setuju. 

    "Sudah tiga kali menerima pembayaran," terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.


    Kepada tersangka akan kami sangkakan dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ).


    "Ancaman hukuman penjara paling lama 10  tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh milyar rupiah)," tegasnya.


    Kapolresta Bogor Kota menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan akan dampak dari bermain judi online dan kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online.


    "Apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110," Pungkas Kombes Bismo. (Ian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +