-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Warga Babakan Baru Minta Hapus Status Tanah Sewa Jadi Kavling Kembali

    Indate News
    14/10/24, Oktober 14, 2024 WIB Last Updated 2024-10-14T08:06:21Z


    indate.net-Ratusan warga Babakan Baru (BBR) di RW 08 dan 14, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor menggelar aksi penandatanganan petisi pada Sabtu 12 Oktober 2024.


    Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang diselenggarakan oleh warga BBR di halaman Balai Kota Bogor, pada 23 Agustus 2024.  


    Melalui Kuasa Hukumnya Santi Chintya Dewidi, SH, dirinya mendesak Pemkot Bogor untuk sesegera mungkin mengembalikan status tanah sewa warga BBR menjadi kavling. Kedua, menghentikan tagihan sewa. Dan terakhir, menuntut kepastian status tanah hingga menjadi sertifikat. 


    "Keinginan warga saat ini hentikan sistem sewa dan kembalikan kepada status awal yaitu kavling, dan segera tindaklanjuti sertifikat sesuai harapan dan permintaan warga disini," kata Santi kepada awak media,


    Santi mengatakan, total ada sekitar 500 KK dengan 1.200 jiwa yang menempati wilayah Kampung BBR, yang tersebar di RW 08 dan 14 dengan luas sekitar 1,5 hektare. 


    Namun, yang jadi persoalan, janji Pemkot saat itu memperbolehkan warga untuk mengajukan status tanah menjadi hak milik bagi warga dari program normalisasi ini tidak pernah terwujud sampai sekarang.


    Sehingga, pada akhirnya menuntut Pj Walikota Bogor untuk dapat memberikan kepastian status tanah tersebut menjadi kavling kembali dan menjadi sertifikat.  Waktu terus bergulir, proses membuat sertifikat ini tidak juga terealisasikan.


    Hingga, sekitar tahun 2007-an terjadi perselisihan diantara panitia yang lama dan kemudian terbentuk kepanitiaan kedua.


    "Nah disitu, status tanah kavling berubah jadi tanah sewa. Panitia saat itu memasukan program sewa dalam artian memaksa, hingga akhirnya program sewa tanah itu berubah pada tahun 2011 hingga sampai saat ini," ungkap dia.


    Seiring berjalannya waktu, panitia kedua ini digantikan oleh yang baru, atau panitia ketiga pada tahun 2019-2023. Panitia ini berupaya untuk mengubah status tanah sewa kembali ke kavling, tetapi tetap tak membuah hasil. Hingga pada akhirnya, kepanitian ketiga ini diganti oleh panitia baru atau yang keempat pada 11 September 2024 lalu..(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +