-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Puluhan Kios PKL Tak Berizin di Jalan Merdeka Dibongkar Satpol PP Kota Bogor.

    Indate News
    12/12/24, Desember 12, 2024 WIB Last Updated 2024-12-12T08:32:08Z


    indate.net-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, didampingi oleh TNI dan Polri, bongkar puluhan kios pedagang kaki lima semi permanen yang berada  Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.


    Pembongkaran ini dilakukan menggunakan alat berat atau eksavator. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban, mengatasi masalah kekumuhan dan kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.


    Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena kios-kios tersebut tidak memiliki izin usaha. 


    "Hari ini kami melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin usaha. Ini adalah lanjutan dari pembongkaran sebelumnya, dan kami harap dengan langkah ini, kawasan ini bisa kembali tertib," ujar Agustian dilokasi pembongkaran pada Kamis 12 Desember 2024.


    Lanjut ia, sebanyak 43 kios dibongkar karena dianggap menjadi penyebab masalah ketertiban di sekitar area tersebut, seperti kekumuhan, kemacetan, dan keberadaan pedagang tumpah yang mengganggu. 


    "Kios-kios ini tidak memiliki izin dan kami tahu mereka menimbulkan masalah seperti kemacetan dan kekumuhan," jelasnya.


    Menurut Kasatpol PP, lahan tempat kios berdiri merupakan tanah pribadi dan bukan milik pemerintah, sehingga tindakan pembongkaran dianggap sah. 


    "Kami tidak bermaksud menzolimi warga. Kami mencari solusi terbaik bagi para pedagang yang terkena dampak," tambahnya.


    Meskipun proses pembongkaran sempat diwarnai dengan adu argumen hingga protes dari pedagang, di mana beberapa pemilik kios meminta penundaan dan mengajukan berbagai argumen, namun dengan pendekatan humanis, pihak Satpol PP berhasil meyakinkan para pedagang. 


    "Kami sudah melakukan komunikasi sebelumnya, mengirimkan surat, dan mengadakan diskusi. Alhamdulillah, pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan," ungkap Agustian.


    Setelah pembongkaran selesai, harapan Satpol PP adalah agar kawasan tersebut kembali tertib dan kemacetan yang terjadi selama ini dapat berkurang."Kami harap setelah ini, ketertiban akan lebih baik, dan masalah kemacetan bisa teratasi," katanya.


    Ia menyampaikan, mengenai nasib para pedagang yang terdampak, bahwa beberapa opsi solusi telah ditawarkan. "Ada beberapa pasar di Kota Bogor yang siap menampung mereka," pungkasnya. (*/Ian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Kabupaten Bogor

    +