-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sebanyak 38 KK Korban Bencana di Bogor Selatan Terima Huntap

    Indate News
    17/01/25, Januari 17, 2025 WIB Last Updated 2025-01-17T06:24:01Z


    indate.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan sosialisasi penyerahan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana alam pada Kamis 16 Januari 2025.


    Sebanyak 38 Kepala Keluarga ikut dalam sosialisasi yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Bogor Selatan, Jalan Layungsari III Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat.


    "Ini sosialisasi terhadap warga yang terkena musibah pada 14 April 2023,  dikelurahan empang sebagian di lawanggintung dan sebagian di batu tulis," ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi kepada wartawan, Kamis (16/1).


    Dimana, kata Hanafi, karena ke 38 kepala keluarga ini berada di Bogor Selatan maka akan di pindahkan kelahan Pemkot Bogor yang ada di wilayah Ciranjang Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan 


    "Pada waktu itu kita tidak ada untuk anggaran, makanya BPBD Kota Bogor berkoordinasi dengan BPBD Pusat sehingga ada bantuan yang juga jadi pilot project bagi mereka, kalau ini sukses maka mungkin akan di lakukan di daerah lain," ucapnya.


    Hanafi menjelaskan, sebanyak 38 unit huntap akan dibangun diatas lahan seluas 6000 meter persegi menggunakan dana siap pakai (DSP) BNPB.


    "Kami membangunkan 38 unit rumah tipe 36, saya sudah cek kesana layak pakai bagus, ada ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi dan sebagainya bahkan  listrik dan air minumya kita fasilitasi," bebernya.


    Selain itu, lanjut Pj Sekda, di huntap Pemerintah juga akan membuat Tembok Penahan Tanah (TPT) dan 

    di berikan ruang lahan untuk nanti dapat  digunakan menjadi sarana olah raga ataupun taman bermain.


    "Kita fasilitasi mereka ini kan masuk data terpadu kesejahterahan sosial (DTKS)  ada yang menerima bantuan- bantuan dari pemerintah itu tidak hilang haknya," jelasnya.


    Huntap ini, kata hanafi, selama dua tahun pertamaa akan diberikan secara gratis kepada warga. Setelah itu, pemerintah akan mengenakan biaya sewa dengan tarif terjangkau, sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per tahun, tergantung kebijakan yang berlaku.


    “Harapannya, dalam dua tahun ke depan, ekonomi warga bisa membaik. Jika mereka sudah mampu, kami dorong untuk membeli rumah di luar. Namun, ada perjanjian yang melarang rumah ini dikontrakkan, agar tetap ditempati oleh yang membutuhkan,” ungkapnya. (Ian)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini