indate.net-Pejabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari pada Rabu Sore 5 Februari 2025 meninjau penjualan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon di wilayah Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah.
Hasilnya masyarakat sudah bisa kembali mendapatkan gas elpiji 3 kilogram secara normal.
"Mudah-mudahan Ini mewakili seluruh wilayah Kota Bogor ya, saya hanya memastikan saja dan menginformasikan kepada rekan-rekan media bahwa kejadian isu nasional kemarin, bahwa pengecer tidak bisa lagi menjual. Memang itu sempat terjadi, tapi di Kota Bogor dibandingkan daerah lain tidak begitu bergejolak, antrian tidak terjadi bahkan tidak sampai viral dan lain sebagainya," ungkap Hery kepada wartawan, Rabu (5/2).
Ia mengatakan, kalau ada antrian, berlaku masih wajar. Tapi alhamdulillah, kemarin ada kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto, membolehkan pengecer menjual kembali.
"Sambil secara pararel akan dievaluasi, bagaimana pengaturan lebih lanjutnya. Sejauh ini adalah meningkatkan status dari pengecer dan penjual di toko dan di warung menjadi sub pangkalan," jelasnya.
Lebih lanjut Hery menjelaskan, tujuan dari pemerintah pusat baik, untuk penataan tata niaga dan termasuk untuk keamanan.
"Kalau seandainya kita tidak menjamin siapa yang membeli, nanti dikontrol dari sisi kualitas. Kan pemalsuan dan pengoplosan ditingkat pengecer. Nah tata kelola ini tengah diupayakan pemerintah pusat tapi kemarin ada sedikit gejolak," ujarnya.
Hery memaparkan, solusinya untuk masyarakat domestik rumah tangga maupun pengguna gas elpiji 3 kilogram atau gas melon ini bisa mendapatkan kembali.
"Yang terpenting itu. Kami melakukan pembinaan, nanti dari Pertamina dan Kementerian ESDM akan ada pengawasannya. Kalau ada pelanggaran pastinya ditindaklanjuti," bebernya.
Adapun untuk kebutuhan gas melon di kota bogor, Hery menyebut, sebanyak 39 ribu gas melon perhari , dengan 740 pangkalan, 38 agen dan 7 ribuan agen atau namanya sub pangkalan.
"Info dari tim Pertamina tadi, para pengecer saat ini tengah didata, sambil tetap diizinkan menjual. Kalau mau jadi pangkalan atau sub pangkalan itu harus ada NIB yang diajukan," bebernya.
Hery menambahkan, prioritas sekarang adalah masyarakat terlayani dahulu.
"Kami antisipasi, mengkaji kalau ada kebijakan sub pangkalan harus ada NIB kami percepat bantu pengurusan nya," tutup Pj Wali Kota Bogor. (*/Ian)