indate.net-Bagi masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai atau saluran air di wilayah Jawa Barat akan mendapatkan saksi tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. hal tersebut disampaikan Dedi setelah melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor
"Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan," kata Gubernur Jawa Barat, Pada Sabtu 22 Maret 2025.
Semenjak dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memang tegas dalam menangani masalah kerusakan lingkungan.
Bahkan, Dedi beberapa kali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah wilayah di Jawa Barat dan menemukan masih banyak tumpukan serta timbunan sampah di aliran sungai, kali, maupun saluran air.
Selain mencabut bantuan sosial, Dedi juga tak segan mencabut beasiswa bagi masyarakat yang membuang sampah ke sungai, jika pelanggar tersebut merupakan penerima beasiswa.
"Ya nanti kalau dia penerima beasiswa, beasiswanya hentikan, karena dia tidak disiplin," tegasnya.
Menyikapi kebijakan itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan setuju dengan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai.
"Kita setuju. Ya, karena tadi disampaikan oleh Pak Menteri Kehutanan bahwa rehabilitasi lingkungan yang sudah rusak akibat alih fungsi lahan dan penetapan tata ruang yang salah itu membutuhkan biaya yang sangat mahal," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa proses rehabilitasi ini tidak hanya memerlukan langkah dan usaha dari pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga kontribusi dari masyarakat dalam menjaga lingkungan.
"Kalau masyarakat tidak ikut berpartisipasi dan masih membuang sampah sembarangan, apalagi pelanggar tersebut penerima bantuan, ya harus ada sanksi. Mereka sudah mendapat bantuan, tetapi perilakunya tidak sesuai. Akibatnya, alamnya rusak, lalu mendirikan bangunan di bantaran sungai, yang akhirnya menyebabkan banjir," pungkas Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. (*/Ian)