indate.net-Ribuan minuman keras dari berbagai merek dan narkotika jenis sabu pada Jum'at 21 Maret 2025 di musnakan oleh Polresta Bogor Kota.
Pemusnahan tersebut di laksanakan di lapangan Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hermawan mengatakan barang bukti yang dimusnakan adalah hasil dari operasi cipta lodaya dari periode Januari hingga Maret 2025.
"Pemusnahan barang bukti tersebut yaitu 15.095 miras dari berbagai jenis, terdiri pabrikan berbagai merek 10829 botol dan minuman keras tradisional 4266 botol," ujar Kompol Dede Hermawan kepada wartawan.
Semua barang bukti tersebut di dapat dari razia polres dan polsek di berbagai wilayah kota bogor. "Di wilayah bogor tengah, bogor utara, bogor barat , bogor timur, bogor selatan dan tanah sareal," ucapnya.
Sedangkan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 7 kilo gram merupakan tindak lanjut dari perkara ungkap kasus di bulan Maret 2025 yang disimpan dalam tangki mobil. (Ian)