-->
  • Jelajahi

    Copyright © IndateNews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aksi Polisi Gadungan Terbongkar: Dua Pria Ditangkap Usai Diduga Memeras Warga di Bogor

    Indate News
    27/04/25, April 27, 2025 WIB Last Updated 2025-04-27T11:24:44Z



    indate.net-Dua pria berinisial P (29) dan MRA (31) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap dua pekerja bangunan di kawasan Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Sabtu (26/4/2025) malam.


    Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dua korban, UR (28) dan S (20), sedang mengisi bahan bakar di sebuah SPBU sekitar pukul 21.00 WIB.


    "Setelah mengisi bensin, kedua korban berhenti di pinggir jalan untuk menunggu rekan mereka yang masih mengisi bahan bakar," ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).


    Saat itulah, kata Asep, kedua korban didatangi oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi F 5055 JZ. Kedua pelaku mengaku sebagai anggota Unit Buru Sergap (Buser) dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap korban.


    "Para pelaku mengambil telepon genggam korban dengan alasan di dalamnya terdapat situs judi online," ungkap Asep.


    Tidak hanya itu, lanjut Asep, kedua korban kemudian dibawa ke lokasi proyek tempat mereka bekerja. Di sana, para korban diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu. Salah satu korban, R, bahkan disebut mengalami kekerasan fisik, berupa pukulan di bagian perut dan wajah.


    Menurut Asep, untuk mengintimidasi korban, para pelaku sempat menodongkan pistol mainan.


    Aksi tersebut diketahui warga sekitar, yang kemudian melapor ke Polsek Bogor Timur. Petugas yang menerima laporan segera mengamankan kedua terduga pelaku.


    "Keduanya telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Timur," jelas Asep.


    Berdasarkan keterangan kepolisian, P diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di kawasan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara. Sedangkan MRA, juga karyawan swasta, berdomisili di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.


    Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya.(*)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini