indate.net-Pemerintah Kota Bogor tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Hanafi, menyampaikan bahwa target pembentukan 68 koperasi sesuai dengan jumlah kelurahan di Kota Bogor ditargetkan rampung paling lambat pada 10 Juni 2025, atau satu bulan sebelum peluncuran nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada 12 Juli 2025.
“Target kami, sebelum peluncuran nasional, seluruh koperasi di 68 kelurahan sudah terbentuk dan siap beroperasi. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan pembentukan,” ujar Hanafi, Kamis (24/4/2025).
Dari 68 kelurahan, sebelumnya ditemukan bahwa 62 koperasi kelurahan tidak aktif. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk membentuk koperasi baru guna menggantikan koperasi yang tidak berjalan, sementara enam koperasi yang masih aktif akan dikembangkan lebih lanjut.
Setiap koperasi akan menggunakan nama sesuai kelurahannya, seperti “Koperasi Merah Putih Kelurahan A”, dan seterusnya.
Proses pembentukan ini melibatkan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bogor serta notaris yang ditunjuk melalui Inpres. Notaris bertugas menyusun akta pendirian koperasi, termasuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan program kerja. Setiap koperasi akan memiliki delapan anggota pendiri yang merupakan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat seperti milenial, tokoh masyarakat, LPM, dan unsur lainnya.
Pemerintah Kota Bogor juga telah menyusun jadwal pembentukan koperasi per kecamatan serta agenda konsultasi dengan notaris.
Terkait permodalan koperasi, Hanafi menjelaskan bahwa hal tersebut akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
“Kami fokus terlebih dahulu pada proses pembentukan koperasi sesuai dengan instruksi presiden. Soal pendanaan, baik jumlah maupun sumbernya, akan ditentukan kemudian,” tambahnya.
Untuk unit usaha yang akan dijalankan, setiap koperasi akan menyesuaikan dengan potensi ekonomi lokal. Mulai dari minimarket hingga produk khas daerah, semuanya terbuka sesuai kebutuhan dan kekuatan masing-masing wilayah.
“Unit bisnis bisa disesuaikan. Kalau di kelurahan ada potensi mendirikan minimarket, kenapa tidak? Jadi warga tak perlu jauh-jauh belanja ke tempat lain,” tutur Hanafi.
Ia berharap, kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal secara kolektif dan mandiri.
Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa dan kelurahan. Secara nasional, ditargetkan akan terbentuk antara 70 hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, dengan peluncuran nasional yang direncanakan pada 12 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.(*)