indate.net-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan keponakan terhadap tantenya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu 6 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah perumahan di wilayah Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan, insiden bermula saat korban EL (59) meminta pelaku RFR alias Eki (28) untuk mencuci piring. Permintaan tersebut memicu percekcokan antara keduanya.
“Korban sempat mencipratkan air ke wajah pelaku. Tersangka yang tidak terima langsung melempar spons cuci piring ke arah korban, lalu secara brutal memukuli wajah korban bertubi-tubi,” kata AKP Aji Kepada Wartawan, Senin (7/4/2025).
Karena serangan tersebut, lanjut Aji, korban mengalami luka parah dan mengeluarkan banyak darah dari bagian wajah. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kata Ia, dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka sobek pada pelipis kanan dan kiri, luka di dagu, serta memar pada area mata.
“Pelaku RFR mengaku tidak menggunakan alat dalam aksi kekerasannya. Namun, kami masih akan melakukan otopsi untuk memastikan apakah ada luka akibat benda tumpul atau tajam,” bebernya.
Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas AKP Aji. (Ian)