indate.net-Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu. Tujuannya untuk mendorong pemerataan akses pendidikan, mengurangi angka putus sekolah, serta membantu mereka yang ingin kembali melanjutkan pendidikan.
Apa Itu PIP?
PIP menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai serta dukungan untuk memperluas kesempatan belajar. Program ini mendukung kebijakan wajib belajar 12 tahun dan menjadi solusi agar anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa bersekolah.
Syarat Menjadi Penerima PIP
Agar dapat menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin, atau memiliki kondisi khusus seperti:
-
Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Anak yatim piatu, tinggal di panti sosial atau panti asuhan.
-
Terdampak bencana alam.
-
Putus sekolah.
-
Memiliki disabilitas, anak dari orang tua yang di-PHK, hidup di daerah konflik, berasal dari keluarga narapidana, atau tinggal di Lembaga Pemasyarakatan.
-
Mengikuti pendidikan nonformal seperti lembaga kursus.
-
Cara Mendaftar PIP
Untuk mendaftar, siswa harus tercatat dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Sekolah akan memverifikasi data tersebut.
Jika siswa belum terdaftar, langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain:
-
Bila tidak memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar), maka perlu menunjukkan KKS dan mengajukan permohonan ke dinas pendidikan.
-
Jika KKS juga tidak dimiliki, bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari aparat setempat (RT/RW/Kelurahan/Desa).
-
Menyertakan KKS orang tua untuk proses verifikasi data.
Besaran Dana PIP
Dana bantuan diberikan satu kali dalam setahun, dengan rincian sebagai berikut:
-
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 (kelas 6 semester genap & kelas 1 semester gasal: Rp225.000).
-
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (kelas 9 semester genap & kelas 7 semester gasal: Rp375.000).
-
SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp1.000.000 (kelas 12 semester genap & kelas 10 semester gasal: Rp500.000).
-
SMK 4 Tahun: Rp1.000.000 (kelas 13 semester genap & kelas 10 semester gasal: Rp500.000).(*)