indate.net-Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Setda Kota Bogor dan pendampingan penyusunan penilaian risiko dengan menghadirkan tiga narasumber.
Kegaiatan terebut digelar di Auditorium Perpustakaan Daerah Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu 23 April 2025 siang.
Kata Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Rahmat Hidayat, acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Setda Kota Bogor untuk mengingatkan kepada semua staf tentang potensi Korupsi yang dapat terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta upaya mitigasi dan pencegahannya.
"Diharapkan dengan pengetahuan ini dapat menciptakan budaya kerja yang bebas korupsi menuju terciptanya 'Wilayah Birokrasi Bersih Melayani' di Lingkungan Setda Kota Bogor. Selain menciptakan budaya kerja bebas korupsi juga perlu disusun pengelolaan risiko, yaitu keseluruhan kegiatan dalam mengelola kemungkinan kejadian dan dampak yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah Kota dan Perangkat Daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, dokumen pengelolaan risiko ini diperlukan bukan hanya sebagai sebuah dokumen namun tidak diimplementasikan dalam pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah.
"Kepada para pimpinan dilingkungan Setda Kota Bogor, mari rapatkan barisan, selalu bersinergi memegang komitmen untuk mendukung Setda menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dan mewujudkan visi Kota Bogor, Bogor Beres Bogor Maju," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Adbang Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, hari ini diadakan sosialisasi terkait dengan penilaian resiko dan mitigasi pencegahannya terhadap korupsi. Pihaknya menghadirkan dari Kemendagri, dari irjen dan BPKP sebagai narasumber.
Acara ini untuk memberikan pemahaman terhadap seluruh pegawai Setda Kota Bogor ditambah juga dari Bapperida, BPKAD, BKPSDM dan Setwan DPRD Kota Bogor perihal pemahaman pengelolahan resiko.
"Sehingga bisa mengurangi mitigasi risiko untuk mencapai tujuan dan sasaran suatu perangkat daerah. Jadi bagaimana membuat suatu dokumen perencanaan itu harus berbasis terhadap risiko yang terjadi yang akan menghambat terkait tujuan dari suatu perangkat daerah," terang Lia.
Lia menjelaskan, secara garis besar jika tujuan untuk pencapai visi misi tujuan sasaran suatu perangkat daerah ini harus diminimalisasi kemungkinan hambatan-hambatannya. Dan juga upaya-upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di seluruh ASN yang ada di Pemkot Bogor. Mitigasinya supaya semua harus mengindentifikasi, misalnya melalui proses
sosialisasi.
"Komitmen dari pimpinan juga menjadi hal yang paling penting, kemudian SDM harus ada penguatan. Kami juga sudah memiliki regulasi dan Perwali nomor 8 tahun 2025 tentang sistem pengendalian risiko, itu juga sudah kami buat dan juga Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP) sudah dibuat," pungkasnya.(*/Ian)